RATUBERITA.NET - Massa Front Pembela Islam (FPI) Aceh melancarkan aksi demo ke DPRA dan Polda Aceh, Banda Aceh, Jumat (20/1) sekitar pukul 14.00 WIB. Para pengunjuk rasa gabungan dari DPD FPI Aceh, FPI Banda Aceh, Aceh Besar dan Laskar Pembela Islam (LPI) Lhoknga itu, mendesak Kapolri mencopot Kapolda Jawa Barat (Jabar) terkait kasus Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Tuntutan lain massa FPI Aceh juga menuntut Kapolri memproses Megawati Soekarno Putri, karena telah menghina ulama. Bahkan polisi diminta untuk
memeriksa teks pidato Megawati pada saat HUT PDIP yang berisi tentang paham terlarang. Pantauan Serambi, massa yang berkumpul di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh selanjutnya menuju ke DPRA menggunakan sejumlah truk dan mobil pikup setelah silih berganti menyuarakan aspirasinya. Kedatangan massa FPI Aceh ke gedung DPRA, di Jalan Tgk Daud Beureueh, Banda Aceh, langsung menyuarakan aspirasinya dan membacakan doa di bawah pengawalan Kepolisian. Tak lama setelah itu, Wakil Ketua Komisi VII DPRA, Jamaluddin T Muku pun menyambangi para demonstran. Jamal pun menyebutkan aspirasi demonstran akan disampaikan ke pimpinan DPRA.
Ketua FPI Aceh, Tgk Muslim at-Thahiry mengatakan, aspirasi yang disampaikan itu agar diteruskan kepada DPR RI dan ke Presiden RI, agar menghentikan kriminalisasi terhadap ulama yang selama ini selalu dicari kesalahannya dan selalu dipersalahkan. “Ahok yang sudah jelas-jelas bersalah dan sudah jadi tersangka, masih bebas dan berkeliaran. Padahal dialah aktor yang telah menimbulkan kekacauan di negeri ini,” ujarnya. Ketua FPI Aceh menyayangkan sikap Kapolda Jabar, Irjen Anton Charliyan yang menjadi pembina GMBI yang juga gerombolan preman yang diadukan dengan FPI.(mir/srmb)
memeriksa teks pidato Megawati pada saat HUT PDIP yang berisi tentang paham terlarang. Pantauan Serambi, massa yang berkumpul di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh selanjutnya menuju ke DPRA menggunakan sejumlah truk dan mobil pikup setelah silih berganti menyuarakan aspirasinya. Kedatangan massa FPI Aceh ke gedung DPRA, di Jalan Tgk Daud Beureueh, Banda Aceh, langsung menyuarakan aspirasinya dan membacakan doa di bawah pengawalan Kepolisian. Tak lama setelah itu, Wakil Ketua Komisi VII DPRA, Jamaluddin T Muku pun menyambangi para demonstran. Jamal pun menyebutkan aspirasi demonstran akan disampaikan ke pimpinan DPRA.
Ketua FPI Aceh, Tgk Muslim at-Thahiry mengatakan, aspirasi yang disampaikan itu agar diteruskan kepada DPR RI dan ke Presiden RI, agar menghentikan kriminalisasi terhadap ulama yang selama ini selalu dicari kesalahannya dan selalu dipersalahkan. “Ahok yang sudah jelas-jelas bersalah dan sudah jadi tersangka, masih bebas dan berkeliaran. Padahal dialah aktor yang telah menimbulkan kekacauan di negeri ini,” ujarnya. Ketua FPI Aceh menyayangkan sikap Kapolda Jabar, Irjen Anton Charliyan yang menjadi pembina GMBI yang juga gerombolan preman yang diadukan dengan FPI.(mir/srmb)

0 Response to " FPI Aceh Desak Kapolri Copot Kapolda Jabar"
Posting Komentar